Sebagai seorang
makeup lover, saya selalu prihatin melihat maraknya peredaran produk kecantikan (baik
makeup maupun
skincare) yang mengandung bahan berbahaya. Jujur, ada masanya saya sendiri mengutamakan harga murah dalam membeli kosmetik--nggak terlalu peduli dengan merek dan kualitas--termasuk soal keamanan bahan yang terkandung di dalamnya. Namun seiring pertambahan
usia kedewasaan dan informasi, saya mulai lebih selektif memilih kosmetik.
Ketika bekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan kulit beberapa tahun lalu, saya jadi
aware mengenai beragam masalah kulit dan gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan dari bahan-bahan berbahaya dalam produk kecantikan. Beberapa efek buruk yang dapat ditimbulkan antara lain: reaksi
alergi,
iritasi seperti kulit merah dan rasa terbakar, serta
pengelupasan yang berlebihan. Bahkan lebih jauh lagi, bahan berbahaya yang kerap digunakan dalam kosmetik bisa
mengakibatkan cacat pada janin, menimbulkan gangguan fungsi hati, menyebabkan depresi syaraf pusat serta
gagal ginjal, juga
memicu kanker kulit dan
kanker hati. Ngeri ih!
Oleh sebab itu, setiap tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan sejenis "Public Warning" yakni pengumuman nama-nama produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, sebagai peringatan kepada masyarakat. Apa saja produk yang masuk
black list tahun 2017 ini? Apakah kosmetik Anda termasuk di dalamnya? Baca sampai habis yaaa...